SEVENTCYBER.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan seorang sopir angkutan umum jurusan Ciamis – Tasik yang terjadi di Terminal Pasar Pancasila, Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, pada hari Selasa 09 Januari 2024.
Aksi penganiayaan tersebut terhadap Yaya Sutardi (48) warga Kota Banjar, diduga dilakukan oleh DP (34) dan YR (29) warga Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Baca Juga : IPW Apresiasi Polri Amankan Nataru
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
“Ya benar, kami telah amankan dua terduga pelaku pengeroyokan sopir angkutan” ungkap AKBP Joko kepada wartawan, Kamis (11/01/2024).
Pihaknya masih mendalami dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dari kejadian tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan serta mendalami kasus ini, guna mengungkap motif yang sebenarnya,” tegas Kapolres.