Diduga Tengah Menenggak Minuman Keras, Belasan Remaja di Kota Tasikmalaya Diamankan Polisi
SEVENTCYBER.COM – Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota mengamankan belasan remaja yang diduga tengah menenggak Minuman Keras (Miras), di sebuah rumah yang terletak di Jalan Lengkong, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Minggu 09 Februari 2025 dinihari.
Hal ini dilakukan, setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat terkait adanya aktivitas yang mencurigakan di area tersebut.
Dari belasan remaja yang diamankan sebagian besar diketahui masih berusia di bawah umur, bahkan beberapa diantaranya merupakan remaja yang masih duduk di bangku SMP.
Polisi membawa para remaja tersebut untuk dimintai keterangan, dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol bekas minuman keras yang ditemukan di lokasi.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi melalui Kasat Samapta AKP Hartono menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan dari warga setempat.
“Kami mendapat laporan dari warga bahwa di daerah tersebut ada sekelompok remaja yang mencurigakan di sebuah rumah,” ungkap AKP Hartono kepada wartawan.