Polda Jabar Gelar Rilis Akhir Tahun 2023

Penulis : R7*
  • Bagikan
Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si., MM, memimpin rilis akhir tahun 2023

Dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan pembangunan nasional, Polda Jabar berkomitmen mengamankan seluruh objek vital nasional baik bidang industri, transportasi, energi, dan wisata.

Jumlah tindak pidana tahun 2022 sebanyak 21.329 perkara sedangkan tahun 2023 sebanyak 22.310 Perkara, terjadi peningkatan sebanyak 991 perkara atau sebesar 4,65 %. Berdasarkan dari data tindak pidana pada tahun 2023 mengalami kenaikan, hal tersebut di pengaruhi oleh kondisi pasca Covid 19 karena aktifitas masyarakat kembali normal.

Ditreskrimsus Polda Jabar dan Polres Jajaran telah mengungkap kasus tindak pidana korupsi selama tahun 2021 s/d 2023 sebanyak 167 kasus dengan tersangka sebanyak 153 orang, dengan total telah dikembalikan kepada negara sebanyak Rp. 106.903.304.833 (Seratus Enam Milyar Sembilan Ratus Tiga Juta Tiga Ratus Empat Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah).

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Jabar telah berhasil mengungkap korupsi dana insentif Nakes Covid-19 di UPTD RSUD Pelabuhanratu, Sukabumi yang menyebabkan kerugian negara sebanyak 5,4 Milyar.

Baca Juga : Polda Jabar Raih Penghargaan Quick Wins Presisi 2023

Polda Jabar terus memperkuat citra sebagai institusi yang tegas, merakyat dan humanis dalam menjalankan tugas. Polri siap menghadapi tantangan tugas kedepan mengawal agenda nasional pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024 dengan menjaga netralitas.

Aplikasi Binmas online sistem untuk meminta pertolongan Polri dengan cepat, memperoleh informasi dan pesan Kamtibmas.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Jabar juga menyampaikan daerah yang menjadi rawan kecelakaan, seperti daerah Ciamis, Tol Cipali, Tol Padalarang.

Terkait data pelanggaran pada tahun 2023 sebanyak 33.506 pelanggaran Lalu-Lintas di tindak melalui Etle. Untuk meningkatkan kesadaran hukum pengguna jalan, Polda Jawa Barat telah menggelar 21 unit Etle Statis, 1 Unit Etle Potabel, 2000 Unit Etle Mobile.

  • Bagikan
Exit mobile version