Polda Jabar Berhasil Lumpuhkan Jaringan Narkotika Skala Besar

sEVENTcyber.com – Polda Jabar melalui Dit Resnarkoba berhasil melumpuhkan jaringan peredaran gelap narkotika skala besar, yang melibatkan rute internasional dan pasokan lokal, dengan menyita menyita total barang bukti yang sangat masif: lebih dari 17,6 kilogram (Kg) sabu dan sekitar 19,5 Kg ganja.

Pengungkapan yang dirilis pada 16 Oktober 2025 di Polda Jabar ini, merupakan bagian dari komitmen Polda Jabar untuk mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika, demi mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Kasus ini dikategorikan sebagai extraordinary crime, mengingat dampaknya yang merusak bangsa.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan serangkaian penyelidikan, dan penangkapan yang melibatkan tujuh tersangka dalam kasus sabu yaitu RD, D, RKA, JW, AEN, DAA, dan S.

Jaringan ini diketahui beroperasi dari kawasan Cina, Malaysia, hingga Indonesia, dengan sabu yang disita diidentifikasi sebagai “grade terbaik” dari jaringan Golden Triangle.

Operasi penangkapan dilakukan secara bertahap di empat lokasi lintas provinsi, dimulai dari Sukabumi (24 September 2025), kemudian meluas ke Gerbang Tol Kalikangkung Semarang (1 Oktober 2025), Surakarta (2 Oktober 2025) hingga berakhir di Citeureup, Kabupaten Bogor (4 Oktober 2025).

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Rumah Penyimpanan Miras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *