SEVENTCYBER.COM — Penjabat (Pj) Walikota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgowansyah S.STP., M.E, menghadiri Rapat Paripurna DPRD ke -13, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, pada Senin 05 Agustus 2024.
Agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya tersebut tentang penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PSSAS) tahun anggaran 2025, serta penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Pj Walikota menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas persetujuan bersama yang telah dicapai pada hari ini.
“Perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 merupakan respon kebijakan terhadap dinamika permasalahan yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan di Kota Tasikmalaya pada tahun anggaran 2024, dengan mempertimbangkan kondisi kemampuan keuangan daerah,” ungkap Cheka dikutif dari akun media social Pemerintah Kota Tasikmalaya, Selasa (06/08/2024) siang.