TASIKMALAYA — Dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan sosialisasi PPKM level 3, petugas gabungan menggelar operasi yustisi di Pasar Rakyat Singararna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (08/11/2021).
Kapolsek Singaparna Kompol Semiyono menyampaikan, petugas yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni personil Polri sebanyak 2 orang, TNI 2 orang, dan Satpol PP 2 orang serta dari dinas intansi terkait lainnya.
“Untuk melaksanakan sosialisasi dalam rangka penerapan PPKM Level 3 kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Singaparna,” ungkap Semiyono kepada Pers Pokja Humas Polres Tasikmalaya usai melaksanakan kegiatan operasi yustisi.
Selain itu, tambah Semiyono, kami juga melakukan pengetatan Prokes dalam rangka penerapan PPKM level 3 khususnya di kawasan patuh Prokes di Pasar Singaparna,” pungkasnya.