SEVENTCYBER.COM – Pesta menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke 77, miras oplosan kembali merenggut nyawa, 4 (Empat) Pemuda Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung meninggal dunia setelah mengkonsumsi miras oplosan.
Baca Juga : Giatkan Program Gemas, Bupati Ciamis : Jangan Malu dan Jangan Minder Belajar di PKBM!
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, bahwa korban yang meninggal dunia, sebelumnya pada hari Selasa 16 Agustus 2022, sekitar Pukul 19.00 WIB para korban dan saksi minum minuman hasil racikan sendiri yang terdiri dari Alkohol 96 %, soda, sprite dan air aqua.
“Hari Rabu 17 Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 WIB dan sekitar 19.30 WIB korban dan saksi minum kembali,” kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Rabu (24/08/2022).
Dijaleskan Kapolresta Bandung, Pada hari Kamis 18 Agustus 2022, sekitar pukul 07.00 wib para korban dan saksi merasa gejala pusing dan mual selanjutnya oleh keluarga di bawa Ke RS AMC Cileunyi untuk mendapat pertolongan medis, tetapi sekitar pukul 09.00 WIB korban sdr. Giran dinyatakan Meninggal Dunia.
“Selanjutnya sekitar pukul 12.00 WIB korban sdr. Gilar Rahmat Sopandi dinyatakan Meninggal Dunia. HarI Jum’at, 19 Agustus 2022, sekitar jam 03.30 WIB korban sdr. Edih Permana dinyatakan meninggal dunia dan sekitar pukul 07.30 WIB korban sdr. Ape Hanapian dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari hasil rekam medis RS AMC Cileunyi, diduga korban meninggal dunia karena Intoksikasi Alkohol.
“4 korban meninggal dunia sudah dimakamkan pihak keluarga dan menolak untuk dilakukan otopsi dikarenakan pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas bahwa kejadian ini merupakan musibah yang dikarenakan ulah dari para korban sendiri yang meracik dan meminum oplosan tersebut,” pungkas Kapolresta Bandung.
Baca Juga : Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Magkubumi Tingkatkan Patroli Siang