SEVENTCYBER.COM – Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan, Personel Polsek Tamansari menghimbau beberapa Minimarket yang ada di wilayahnya, Senin (01/08/2022) siang.
Kapolsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota AKP Nurozi, SE, mengatakan, bahwa pihaknya mengerahkan Personel Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbauan Kamtibmas kepada pegawai maupun pemilik Minimarket.
“Kami berikan himbauan Kamtibmas kepada pemilik dan karyawan Minimarket,” ujarnya.
Baca Juga : Wakil Bupati Tasikmalaya Buka Acara Rembuk Stunting
Para pemilik dan karyawan Minimarket yang ada di wilayahnya dihimbau untuk tidak meninggalkan atau menyimpan uang di brankas kasir saat toko sudah tutup, karena rawan terjadinya tindak kejahatan.
“Diharapkan dengan himbauan tersebut dapat meminimalisir tindak kejahatan yang ada di wilayah Hukum Polsek Tamansari,” tambah Kapolsek Tamansari.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Setiawargi menghimbau kepada pemilik dan karyawan Minimarket Barokah dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumelap melakukan hal yang sama ke Minimarket Amanah.
Baca Juga : Anggota Polri dan ASN Polres Tasikmalaya Kota Mendapatkan Latihan Keterampilan Kewirausahaan