BANJAR, SEVENTCYBER.COM – Sebanyak 30 personil Polres Banjar melakukan pengamanan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di ruang publik merupakan tanggung jawab dari masing-masing peserta Pemilihan Umum (Pemilu).
Tahapan Pemilu 2024 mulai hari Minggu ini pukul 00.01 WIB telah memasuki masa tenang. Apel gabungan dilaksanakan sebelum melaksanakan kegiatan di halaman Pendopo Walikota Banjar jam 08.30 WIB.
“Selama masa tenang Pemilu yang berlangsung 11 hingga 13 Februari 2024, APK yang selama masa kampanye didirikan di ruang publik harus dibersihkan,” ungkap Kapolres Banjar AKBP Dani Yuliyanto S.I.K., M.H, melalui Kasubsi Penmas Humas Aipda Nandi Darmawan.
Kasubsi Penmas Humas Polres Banjar Aipda Nandi menjelaskan, pelaksanaan penertiban APK oleh Badan Pengawas Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama-sama KPU Kota Banjar dan pemangku kepentingan terkait lainnya, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), langsung bergerak melakukan pembersihan APK dari ruang publik.
“Petugas Satpol PP menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di wilayah Kota Banjar,” paparnya.
Selain melakukan pengamanan, Satuan Lalulintas Polres Banjar juga melakukan pengaturan Lalulintas selama kegiatan karena mengakibatkan tersendatnya arus lalulintas.
“Selama kegiatan pembersihan APK berjalan aman dan lancar,” pungkas Aipda Nandi.