SEVENTCYBER.COM – Sebagai salah satu upaya menanamkan nilai-nilai dasar atau Core Values ASN ‘BerAKHLAK’, Pemerintah Kabupaten Ciamis senantiasa melaksanakan peningkatan kapasitas kepada Aparatur Pemerintah, baik di tingkat Kecamatan maupun Desa.
Salah satunya yang dilaksanakan di Aula Desa Sirnabaya dan diikuti oleh para Aparatur Pemerintah Kecamatan dan Desa, seperti Kepala Desa, BPD, LPM dan Perangkat Desa se-Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Kamis (27/07/2023).
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya hadir secara langsung dan memberikan arahan kepada para ASN, didampingi Asisten Daerah, Staf ahli beserta para Kepala OPD terkait lainnya.
Disela-sela arahannya, Bupati Ciamis sampaikan, bahwa salah satu kewajiban seorang muslim adalah mengeluarkan zakat, baik zakat mal maupun zakat profesi termasuk dengan para ASN.
“Bapak ibu harus ingat, bahwa didalam setiap rezeki atau harta yang kita dapatkan itu terdapat hak orang lain yang membutuhkan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bupati Herdiat dengan tegas mewajibkan seluruh ASN untuk mengeluarkan sebagian hartanya baik berupa zakat, infak maupun sodaqoh.
“Sampai- sampai kita pemerintah membuat Perbup terkait hal ini, saking wajibnya ASN menjawab zakat,” ujarnya.