Penetapan Indek Desa TA 2025 Desa Kiarajangkung

sEVENTcyber.com – Pemerintah Desa Kiarajangkung melaksanakan kegiatan penetapan Indek Desa Tahun Anggaran (TA) 2025, di ruang kelas SDN 1 Kiarajangkung, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jum,at (09/05/2025) siang.

Penetapan Indek Desa tersebut secara langsung dipimpin oleh Kepala Desa Kiarajangkung Asep Wawan, S.Sos, serta dihadiri Camat Sukahening Ucu Mulyana, S.IP, Sekmat Jajang Sukendar, S.H., M.H, Pendamping Desa Kecamatan Sukahening Atip Ruhiat, S.T, Sekretaris BPD Kiarajangkung Lili Hadiaman, S.Pd, Kasubsektor Sukahening, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa, Ketua RW dan RT sewilayah Desa Kiarajangkung.

Kepala Desa Kiarajangkung Asep Wawan, S.Sos, menyampaikan sambutannya saat memimpin kegiatan penetapan Indek Desa Kiarajangkung tahun 2025

Dalam sambutannya, Kepala Desa Asep mengucapkan selamat datang bapak Ibu semuanya sudah bisa hadir dalam kegiatan sosialisasi Indeks Desa tahun 2025.

“Mohon maaf karena GOR sedang direnovasi, Alhamdulillah kami mendapatkan restu dari SD 1 Kiarajangkung untuk menyelenggarakan sosialisasi sini. Mudah-mudahan tidak mengurangi hikmah apa yang akan kita laksanakan,” harapnya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Perangkat Desa, Alhamdulillah kita telah melaksanakan pendataan dan verifikasi tentang Indeks Desa,” sambungnya.

Asep menjelaskan, maksud Indeks Desa itu bahwa kita akan lihat status Desa bagaimana Desa Kiarajangkung ini di tahun 2025. Itu atas dasar verifikasi data, pendataan dan yang selanjutnya diputuskan pada hari ini.

“Nanti akan disampaikan secara detail oleh Pokja Indeks Desa (Sekdes Kiarajangkung),” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Sukahening Ucu menyampaikan, terima kasih Pak Kuwu (Kepala Desa) atas kegiatan hari ini (penetapan Indek Desa) dan tingkat Kecamatan Sukahening akan dilaksanakan minggu besok.

“Gambaran Indek Desa se-wilayah Kecamatan Sukahening di tahun 2024. Desa Mandiri ada 2 (dua) Desa, yaitu Kiarajangkung dan Sundakerta. Kemudian yang 5 (lima) Desa lagi, ada yang status Bekembang dan ada juga Desa yang Siap,” ungkapnya.

Baca Juga  Pj Bupati Ciamis Tekankan Pentingnya Memahami Hikmah Isra Mi'raj

Ia mengatakan, Desa Mandiri itu adalah kemandiriannya yang harus ditonjolkan. Diharapkan PADes-nya signifikan setiap tahun sehingga potensinya yang harus dikembangkan, jadi jangan mundur.

“Kalau peningkatan layanan dasar unsur Indeks Desa, diantaranya sosial, kesehatan, ekonomi. Peningkatan skor tahun 2025 dari tahun 2024 meskipun 0,1 juga pengaruhnya besar, karena itu dari berbagai sudut penilaian,” jelas Ucu.

“Point Indeks Desa itu ditilai dari seluruh segmen tapi tidak boleh ada layanan dasar yang turun, meskipun naiknya satu digit 0,1 saja itu nilainya besar dapat mempengaruhi skor akhir,” tambahnya.

Camat Ucu menegaskan, bahwa ini penting harus disampaikan agar para RT, para RW sebagai tombak pelayanan terdepan kepada masyarakat memahami ketika ada potensi atau tidak ada potensi tentang perkembangan di masyarakat. Intinya kalau mau membangun di wilayah itu harus yang mana dulu, misalnya yang dibutuhkan irigasi tapi di bangun sarana Kesehatan.

“Nanti dalam MUSDus harus mengikuti kebutuhan dasar yang berkaitan dengan potensi di wilayahnya masing-masing, dan dikaitkan dengan RPJMD Kepala Desa selama masa bakti, kalau pak Kuwu (Kepala Desa Kiarajangkung) sampai tahun 2027,” pungkasnya.

Kemudian Sekretaris Desa (Sekdes) Kiarajangkung sebagai Pokja Indek Desa, Hari Kurniaharja memamaparkan secara rinci nilai Indek Desa masing-masing unsur di layar monitor atau infocus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *