SEVENTCYBER.COM, BANDUNG – Setiap tamu yang masuk ke Markas Komamdo (Mako) Ditpamobvit wajib untuk Mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes), dengan mulai dari memakai masker, scan barcode aplikasi peduli lindungi, cek suhu tubuh, dan menjaga jarak (Hal ini berlaku juga bagi personil Polri).
Selain itu, masuk Mako Ditpamobvit dengan One Gate System (OGS) tidak diperbolehkan mengambil gambar (foto & video).
Harus mengisi buku tamu dan memperlihatkan kartu identitas serta menukarkannya dengan kalung visitor serta menitipkannya di piket (receptionist) “Advancing security is our responsibility”.