Pencuri Motor Milik Mahasiswi Diringkus Polisi

SEVENTCYBER.COM – Unit Reskrim Polsek Cihideung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor milik Mahasiswi warga Cibalong Kabupaten Tasikmalaya yang sedang Jogging di Komplek Olahraga Dadaha.

Baca Juga : Pantau Penyaluran BLT, Bhabinkamtibmas Desa Pasirbatang Himbauan Waspada Bencana

Kapolsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota Kompol Cecep Bambang membenarkan bahwa pihaknya berhasil meringkus pelaku berikut barang bukti.

“Benar, kami berhasil amankan pelaku pencurian sepeda motor dan Handphone yang beraksi di Komplek Olahraga Dadaha,” papar Kompol Cecep, Jumat (14/10/2022) pagi.

Menurutnya, awal kejadiannya pada hari Selasa 11 Oktober 22 sekitar jam 07.00 WIB, saat korban bermaksud jogging di Komplek Dadaha. Kemudian memarkirkan sepeda motornya Honda Beat, namun  lupa kunci kontaknya tergantung di bagasi.

“Pelaku mengambil sepeda motor yang  kunci kontaknya  tergantung dibagasi,” imbuhnya.

Selanjutnya pelaku mengambil sepeda motor, berikut 2 buah handphone jenis iPhone dan OPPO A7  milik korban yang disimpan dalam bagasi sepeda motor tersebut.

“Setelah kami menerima laporan dan olah TKP, kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Talaga Kabupaten Majalengka,” tambahnya.

Baca Juga : Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pencurian Motor

Lanjut Kapolsek, pelaku berinisial DS (39) warga Kecamatan Cihideung, dan dari pelaku  berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda beat, 2 Handphone iPhone 11 dan OPPO A7 dan helm warna pink.

“Pelaku sudah kami tahan, dan terus dilakukan pengembangan,” tandasnya.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Berikan Pembinaan dan Penyuluhan Kepada Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *