sEVENTcyber.com – Tindakan pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh Aparatur Pemerintah. Di Kabupaten Tasikmalaya, komitmen untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih, dan berintegritas adalah harga mati.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al Ayubi, S.P., M.IP, dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (04/12/2025).
Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 yang mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga menginstruksi kepada seluruh peserta yang hadir agar mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh, dan menjadikan nilai antikorupsi sebagai prinsip dalam pelayanan publik.
“Kepada seluruh peserta khususnya jajaran ASN, saya instruksikan untuk mengikuti seluruh materi sosialisasi ini dengan serius. Serap ilmu dan jadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai napas dalam setiap langkah pengambilan keputusan dan pelayanan publik,” ujarnya.
“Pemerintah Daerah harus bekerja keras untuk memastikan bahwa pelayanan publik bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tandas Asep.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Analis Tindak Pidana Korupsi Madya Irawati, dan Analis Tindak Pidana Korupsi Muda, Erwin Noorman Gumirlang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kemudian digelar dialog interaktif bersama peserta.
Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Tasikmalaya, para Kepala BLUD, Kepala BUMD, dan Ketua DPK Apdesi, serta tamu undangan lainnya.






