SEVENTCYBER.COM, TASIKMALAYA – Bertempat di lapangan upacara Bale Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Drs. H. Ivan Dicksan, M.Si, memimpin Apel Gabungan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Target Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Pejanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap 1 (satu) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Senin (21/03/2022).
Dalam apel tersebut turut hadir para Kepala OPD, Camat se-Kota Tasikmalaya, dan peserta calon PPPK.
Dalam sambutannya, Sekda H. Ivan Dicksan menyampaikan, perjanjian kerja dan target kinerja merupakan dasar untuk membentuk tahapan selanjutnya dalam tahapan PPPK dan sebagai acuan bagi setiap PPPK dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta sebagai acuan penyusunan dan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai.
“Peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi kompetensi Tahap 1 telah di usulkan dan ditetapkan nomor induk oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara sebanyak 326 orang,” imbuhnya.
lanjut Ivan berpesan kepada calon PPPK Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya agar mampu memanfaatkan teknologi digital untuk mendesain pembelajaran yang kreatif, sehingga siswa dapat belajar aktif dan berpikir kritis. ujarnya.