Penghargaan yang diterima Pemkab Ciamis tersebut sebelumnya telah di umumkan pada acara Rakornas P2DD tahun 2024 yang betempat di Kempinsky Grand Ballroom Jakarta, pada 23 September 2024 lalu.
Kabupaten Ciamis berhasil meraih penghargaan atas upayanya dalam memperluas digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah.
Penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen Kabupaten Ciamis dalam menerapkan sistem digital dalam berbagai layanan publik guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Sekda Andang Firman mengatakan, bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kabupaten Ciamis untuk terus berinovasi dalam penerapan digitalisasi yang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini adalah bentuk penghargaan atas kerja keras seluruh jajaran Pemkab Ciamis dalam mewujudkan sistem Pemerintahan yang lebih modern dan transparan melalui digitalisasi,” ungkapnya.
Andang menyampakan terimakasih atas penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Ciamis.
“Penghargaan ini didapat tidak lepas dari kerja keras OPD pemangku yang saling berkolaborasi sesuai dengan tugas dan kewenangannya, sehingga pelayanan kepada masyarakat akan lebih optimal,” pungkasnya.