CIAMIS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menerima kunjungan kerja (kunker) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Wilayah Jawa Barat (Jabar), dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 berkenaan dengan pembelajaran di era pandemi Covid-19.
Dalam kunker tersebut diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Ciamis Yana D Putra, didampingi Asisten Daerah 1, Kepala Dinas Pendidikan dan Perwakilan Dinas di ruang Oproom Setda (Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Senin (06/09/2021).
Tujuan kunjungan tersebut adalah menginventarisasi permasalahan apa yang timbul dalam bidang pendidikan di masa pandemi.
“Untuk memperoleh informasi terkait kebijakan Pemkab Ciamis, khususnya di bidang pendidikan pada masa pandemi Covid-19,” ungkap perwakilan DPD RI wilayah Jawa Barat Asep Hidayat, S.Ag, dalam sambutannya.
Menanggapi hal itu, Wabup Yana mengatakan, bahwa yang menjadi permasalahan di Kabupaten Ciamis pada umumnya sama dengan Kabupaten lain, yakni dalam segi efektifitas pembelajaran melalui daring.
“Secara umum daring memang dinilai kurang efektif, tapi hal itu bukan berarti kami tidak melakukan upaya-upaya,” ucapnya.
Salah satu upaya yang dilakukan, terang Dia, diantaranya mobile teacher dimana guru mendatangi anak-anak dalam jumlah kecil yang tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Satu sisi kami ingin memberikan kualitas pendidikan yang baik pada anak didik, namun di sisi lain terhambat oleh segala keterbatasan akibat pandemi,” paparnya.
Selain itu dari segi kualitas sinyal masih belum bisa terjangkau bagi beberapa daerah, hal tersebut menjadi kendala bagi siswa dalam pelaksanaan pembelajaran daring. tambahnya.
Yana mengatakan, mulai minggu kemarin Kabupaten Ciamis telah membuka kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.
“Pada senin kemarin dengan Surat Edaran Bupati PTM kembali dibuka, sampai saat ini kami pantau pelaksanannya berjalan lancar dengan tetap melihat zonasi desa dan prokes (protokol kesehatan) yang ketat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Camis Asep Saeful Rahmat menyampaikan, dalam pembelajaran daring hanya 2% sekolah yang melaksanakan daring secara penuh dan 68% nya menggunakan pembelajaran melalui Whatsap.
Untuk mengefektifkan pembelajaran, pihaknya telah melakukan berbagai inovasi diantaranya mobile teacher dan grilya mengajar. pungkas ASep.