SEVENTCYBER.COM – Jadi tonggak sejarah dalam pengembangan fasilitas keagamaan di Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis resmi melaunching Anugerah Masjid Ramah, di Gedung KH Irfan Hielmy, Ciamis, Senin (10/03/2025).
Anugerah Masjid Ramah 2025 ini adalah sebuah penghargaan dengan tujuan untuk mengapresiasi Masjid yang memenuhi standar keramahan, dan aksesibilitas bagi seluruh kalangan.
Selain itu, juga merupakan event perdana di Jawa Barat dan menjadi model bagi daerah lain dalam menciptakan Masjid yang tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat syiar Islam yang ramah dan toleran.
Dengan memiliki beberapa kriteria penilaian, antara lain: Ramah Lansia, Ramah difabel, Ramah lingkungan, Ramah anak dan perempuan, Ramah keragaman, serta Ramah musafir dan dhuafa.
Ini mencerminkan komitmen Ciamis untuk menciptakan Masjid yang tidak hanya nyaman bagi jamaah, tetapi juga mudah diakses oleh semua kalangan, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus.
Penilaiannya akan dilakukan mulai bulan Maret hingga November 2025, diikuti oleh 100 Msjid yang sudah terdaftar, serta akan dibagi ke dalam beberapa kategori, seperti Masjid besar, Masjid jami, dan Masjid pelayanan yang ada di pinggir jalan.
Mencakup tiga aspek utama dalam penilaiannya yakni, Idarah (pengelolaan atau manajemen), Imarah (kepemimpinan atau pengawasan), dan Riayah (perawatan atau pemeliharaan).
Bupati Ciamis Launching Anugerah Masjid Ramah
Peluncuran penghargaan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas Masjid.
“Kami ingin Masjid tidak hanya memiliki infrastruktur yang baik, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana menerapkan manajemen Masjid yang baik agar Masjid dapat menjadi tempat yang lebih makmur dan bermanfaat bagi umat,” ujar Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam sambutannya.
Bupati Herdiat menjelaskan, meskipun kondisi keuangan daerah saat ini cukup terbatas, Pemerintah Kabupaten Ciamis tetap memprioritaskan pengembangan kegiatan keagamaan, termasuk pelaksanaan Anugerah Masjid Ramah ini.
“Kami tetap berkomitmen untuk mendukung kegiatan keagamaan, meskipun dalam kondisi keuangan yang sulit. Ini adalah wujud keberpihakan kami terhadap bidang keagamaan,” paparnya.
Masjid ramah juga harus mampu mendukung mereka yang Lansia maupun difabel, dengan fasilitas yang memudahkan mereka untuk beribadah.
“Intinya bagaimana para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) menciptakan kenyamanan di Masjid bagi semua generasi, termasuk Lansia dan difabel. Masjid harus menjadi tempat yang menyenangkan dan mudah diakses oleh semua pihak,” ujar Herdiat.
Bupati Ciamis, Herdiat menambahkan, kehadiran Anugerah Masjid Ramah di Ciamis ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas Masjid sebagai pusat pengajaran dan tempat ibadah yang inklusif.
“Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadah, tetapi juga sebagai ruang sosial yang memperkuat persatuan umat, mendukung keberagaman, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh jamaah,” tuturnya.
Dalam acara launching atau peluncuran Anugerah Masjid Ramah tahun 2025 tersebut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Daerah, dan tokoh masyarakat Kabupaten Ciamis.