Pemkab Ciamis Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi

Penulis : R7*
  • Bagikan
Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama tim Satgas Korsup wilayah II KPK

SEVENTCYBER.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi, di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis, Selasa (05/11/2024).

Pada pelaksanaan Rakor yang membahas berbagai langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya, S.E., M.M, bersama tim Satgas Korsup Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta jajaran pejabat Pemkab Ciamis.

Pj Bupati Budi Waluya menegaskan, bahwa korupsi masih menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah, termasuk Kabupaten Ciamis.

Ia menjelaskan, bahwa meskipun banyak upaya telah dilakukan untuk memberantas praktik korupsi, namun masalah ini tetap menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi Indonesia.

“Korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dengan tegas. Kita harus bergerak bersama, tidak hanya sebagai Pemerintah tetapi juga dengan dukungan penuh dari legislatif dan masyarakat,” imbuh Budi.

Oleh karena itu, Pemkab Ciamis berkomitmen untuk tidak hanya melakukan pemberantasan korupsi, tetapi juga memastikan langkah-langkah pencegahan diterapkan dengan serius dan konsisten. tandasnya.

Pj Bupati juga mengutip data yang mencengangkan dari KPK yang menunjukkan bahwa sejak lembaga tersebut didirikan pada tahun 2004 hingga 2023, sektor Pemerintahan Daerah—baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota—merupakan instansi dengan pelaku korupsi terbanyak, yakni mencapai 53%.

“Angka ini menunjukkan perlunya upaya lebih keras dalam mencegah dan memberantas korupsi, terutama di tingkat Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

Untuk itu, terang dia, Pemkab Ciamis bersama KPK sepakat untuk memperkuat implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah sistem yang dirancang untuk memantau dan mencegah potensi korupsi dalam Pemerintahan Daerah.

“Dengan menggunakan MCP, indikator-indikator yang telah disepakati bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan terus diawasi dan dievaluasi guna memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi,” papar Budi.

Pj Bupati menekankan, bahwa keberhasilan dalam pencegahan korupsi memerlukan komitmen yang tinggi dari seluruh pihak, terutama Kepala Daerah beserta jajaran Pemerintahannya, termasuk unsur legislatif.

  • Bagikan
Exit mobile version