Pemilihan Pengurus KDMP Desa Calingcing Dilaksanakan Secara Demokratis

sEVENTcyber.com – BPD bersama Pemerintah Desa Calingcing telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Calingcing, pada Rabu 21 Mei 2025 pagi.

Pelaksanaan MUSDesus pembentukan KDMP yang dipimpin secara langsung oleh Ketua BPD Calingcing Wowon Sujarwo, S.Pd, dibuka oleh Kepala Desa Calingcing Maman Rustaman, S.H.I, serta dihadiri pewakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Camat Sukahening Ucu Mulyana, S.IP, Sekmat Jajang Sukendar, S.H., M.H, Pendamping Desa Kecamatan Asep Hersan, S.HI, Kepala Subsektor, Danposramil, Pendamping Lokal Desa (PLD) Asep Yoyo, S.Pd.I, dan Perangkat Desa.

Diikuti oleh RW, RT, LPM, anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda serta para calon pengurus Koperasi Desa Merah Putih.

Pelaksanaan kegiatan Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Calingcing

Kepala Desa Calingcing Maman menyampaikan, Alhamdulillah kemarin sudah dilaksanakan MUSDesus untuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih dan pemilihannya dilaksanakan secara demokratis.

“Terpilih sebanyak 7 orang pengurus dan 3 orang pengawas Koperasi Desa Merah Putih, pelaksanaan pemilihan berjanalan lancer,” tutur Maman kepada awak media ditemui di sela-sela kegiatan pembinaan pencegahan perilaku menyimpang penyalahgunaan narkoba bagi Karang Taruna Desa, di Gor Desa Calingcing, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (03/06/2025).

“Tindak lanjutnya untuk semantara adalah percepat legalitasnya atau pendirian (Akta Notaris Koperasi), dan proses pembuatan legalitas sudah di Kecamatan Sukahening (kemarin bersama dari Desa-desa yang lain),” tambahnya.

Ia berharap kepada para pengurus Koperasi, yang pertama adalah solid, kedua adalah jujur dan amanah karena ini dalam pergulirannya dan pelaksanaannya tentu bukan modal hibah secara gratis atau cuma-cuma.

Baca Juga  Pj Walikota Cheka Resmikan Hasil Pembangunan di Tiga Kecamatan

“Modal untuk perguliran itu berupa pinjaman dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang mungkin kalau tidak berjalan yang mnjadi jaminannya adalah desa,” ujarnya.

Kepala Desa Maman menegaskan, bahwa para pengurus harus bekerja oftimal dan maksimal.

“Pengurus harus bekerja secara optimal, dan maksimal agar kegiatan usaha yang dilaksanakan bisa berjalan tidak hanya formalitas saja,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *