Sementara itu, Asisten Prekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Ciamis dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2021 tentang Sasaran Inflasi dan Strategi Nasional Keuangan Inklusif. Target inflasi tahun 2024 ditetapkan sebesar 2,5% dengan deviasi ±1%.
Ia menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program kerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Peserta kegiatan sosialisasi berjumlah 250 orang, terdiri dari petani, peternak, Camat, dan Kepala Desa dari wilayah eks-Kawedanaan Banjarsari.
Melalui sinergi dengan Bank Indonesia, OJK, dan pihak perbankan lainnya, Pemkab Ciamis berharap literasi dan inklusi keuangan di masyarakat semakin meningkat.
“Hal ini penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat penguatan ekonomi daerah,” pungkas Asisten Prekonomian dan Pembangunan.
OPM itu dilaksanakan oleh Perumda Galuh Perdana dengan menyediakan berbagai kebutuhan pokok seperti Beras, Minyak Goreng, Telor Ayam, Tepung Terigu dan kebutuhan pokok lainnya.