Kendati demikian, pada pelaksannanya pembelian beras setiap orangnya dibatas maksimal sebanyak 5 Kg.
”Saya harap semua masyarakat merasa terbantu dengan adanya hal tersebut, dan semuanya harus kebagian, untuk per orang ketentuan penyelenggara maksimal 5 kg,” ungkap Bupati.
Bupati Herdiat menjelaskan, bahwa subsidi yang diberikan tersebut beraasal dari infaq para ASN setiap bulannya.
“Mudah-mudahan menjadi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu dihadiri oleh Wakil Bupati Ciamis, Plt Sekda, Perwakilan BI Tasikmalaya, Kepala Subdrive 3 Ciamis, Unsur Forkopimda, para kepala OPD, Ktua TP-PKK beserta jajaran dan beserta tamu undangan lainnya.