SEVENTCYBER.COM – Pemerintah Desa Sukahening, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan pengajian rutin bulanan, di GOR Desa Sukahening, Selasa (25/02/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukahening, Sumpena menjelaskan tentang Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia nomor 3 tahun 2025 tentang panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.
“Untuk alokasi program ketahanan pangan sekitar Rp. 220 juta, sehingga mungkin nanti akan ada yang tercoret atau volume pembangunannya berkurang. Contoh, yang awalnya dalam rencana pembangunan itu anggaran sekitar Rp. 150 juta sekarang menjadi Rp. 100 juta,” imbuhnya.
Mohon maaf, terang dia, bapak/ibu RT dan RW tolong sampaikan kepada masyarakat apabila nanti ada yang bertanya tentang pengurangan-pengurangan anggaran untuk pembangunan fisik tersebut karena penganggaran yang 20% untuk ketahan pangan untuk penyertaan modal ke BUMDes, BUMDesma itu adalah ketentuan dari Pemerintah Pusat, dan apabila tidak menganggarkan pasti akan menjadi permasalahan.
“Insya Allah nanti di hari Kamis akan melaksanakan MUSDesus ketahanan pangan sekitar 20% dan BLT dana desa. Teknis pengalokasian yang 20% itu Pemerintahan Desa sedang menunggu juklak dan juknisnya apakah untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis atau ke pertanian? Kemudian nanti di bulan Maret 2025, Pemerintah Desa Sukahening akan menyampaikan Laporan Penyenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) tahun anggaran 2024 kepada Bupati melalui Camat,” papar Sumpena.
“LPPD tersebut digelar agar bapa ibu mengetahui berapa jumlah anggaran yang diterima oleh Pemerintah Desa Sukahening, dan ada ada rincian pengalokasiannya. Mari kita sama-sama mengawasi semua anggaran yang masuk ke Desa Sukahening,” sambungnya.