Pemerintah Desa Kiarajangkung Laksanakan LPPD

Penulis : Mas'ud Nazid. F
  • Bagikan
Kepala Desa Kiarajangkung, Asep Wawan, S.Sos menyerahkan dokumen Laporan Penyenggaraan Pemerintahan Desa kepada Camat Sukahening, Ucu Mulyana, S.IP, dan Ketua BPD Kiarajangkung Wawan Sutiawan, SP., MM.

SEVENTCYBER.COM – Pemerintah Desa Kiarajangkung melaksanakan Laporan Penyenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) tahun anggaran 2024, di Gor Kiarajangkung, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (20/02/2024).

LPPD adalah merupakan bahan evaluasi, dan sebagai bentuk implementasi prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa.

Pada kesempatan ini, Kaur Keuangan Desa Kiarajangkung Rudi Mustaqin, S.E, mewakili Kepala Desa Asep Wawa, S.Sos, membacakan Laporan Penyenggaraan Pemerintahan Desa tahun anggaran 2024.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris BPD Kiarajangkung, Lili Hadiaman, S.Pd, mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan Pemerintahan Desa sudah sesuai rencana.

“Pada intinya tanggapan BPD tentang pelaksanaan kegiatan Pemerintahan Desa tahun 2024, berkesimpulan sudah sesuai dengan dengan rencana,” tuturnya.

“Sudah sesuai, karena BPD juga sudah mengoreksi,” tambah Lili dalam sambutannya, mewakili Ketua BPD Kiarajangkung Wawan Sutiawan, SP., MM.

Sekretaris BPD mengusulkan kepada Pemerintah Desa Kiarajangkung agar menaikan anggaran untuk masyarakat.

“Cuma BPD mengusulkan coba di tahun 2026 itu naikkan untuk masyarakat daripada operasional, karena pada saat ini Perangkat Desa sudah seperti PNS berpenghasilan tetap,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Sukahening, Ucu Mulyana, S.IP, mengatakan, saya sebagai Camat mewakili pak Bupati menerima Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ini bundelannya agak tebal, biasanya agak tipis.

“Kami beri waktu dan akan kami tela’ah,” tegasnya.

Camat mengucapkan terima kasih kepada BPD, dan Kepala Desa, Pemerintah Desa Kiarajangkung adalah yang pertama di Kecamatan Sukahening yang melaksanakan LPPD.

“Maksimal (paling lambat) tiga bulan setelah akhir tahun harus sudah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, ini yang pertama baru Desa Kiarjangkung,” ungkapnya.

“Ini menjadi sebuah contoh karena Kiarajangkung adalah Desa Mandiri dan juga sebagai desa terbaik kedua tentang administrasi di Jawa Barat, serta yang pertama di Kabupaten Tasikmalaya bidang gotongroyong,” pungkas Ucu Mulyana.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Press Release Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Pagerageung
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *