Kepala Desa Banyurasa Lalan Ruslan, diwakili oleh Kasi Kesejateraan (Kesra) Ade Saepudin ditemui usai penyaluran BLT menyampaikan, bahwa untuk BLT Desa Banyurasa sekarang dianggarkan per-RT 1 KPM, dengan jumlah sebanyak 28 KPM.
“Kriteria KPM utamanya adalah yang jompo, penyakit menahun dan rentan atas penyakit. Jadi dasarnya dari ajuan-ajuan RT yang disampaikan kepada Kepala Wilayah-Nya masing-masing, kemudian di ajukan kepada Kepala Desa dan diputuskan melalui Musyawarah Khusus (Musdesus) Desa,” imbuhnya.
“Sebelumnya terlebih dahulu melalui pelaksanaan musyawarah di Kedusunannya masing-masing (Musdus) yang diikuti oleh para RT, tokoh agama, masyarakat, perwakilan perempuan serta BPD di wilayah Kedusunannya,” lanjut Ade.
Kasi Kesejateraan (Kesra) Desa Banyurasa Ade menghimbau kepada KPM BLT Desa ini prioritaskan untuk pembelian sembako, untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
“Kalau ada lebihnya khusus untuk KPM yang sakit, pakai biaya berobat,” ujarnya.