Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis Gelar Rembug Stunting

Ia mengatakan, Pemerintah Pusat menargetkan untuk tahun 2024 nanti angka stunting dapat ditekan minimal diangka 14 persen.

Untuk mewujudkan hal tersebut, terang Wabup, rembug stunting ini tidak hanya dilaksanakan ditingkat Kabupaten saja, melainkan sampai ke tingkat Kecamatan dan Desa.

“Ujung tombak penurunan stunting ini adalah di Desa dan Kecamatan, oleh karenanya rembug juga bisa dilaksanakan sampai ke tingkat itu,” paparnya.

“Dengan sinergitas, Insyallah 2024 nanti 14 persen stunting akan tercapai khususnya di Kabupaten Ciamis,” sambung Wabup Ciamis.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Tatang, M.Pd, selaku Ketua Penyelenggara menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan rembug stunting ini yaitu untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting di Kabupaten Ciamis.

Kemudian mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi. Sehingga dapat membangun komitmen publik dalam kegiatan menerastanting secara terintegrasi di Kabupaten Ciamis.

“Hasil kegiatan rembug stunting menjadi dasar gerakan penurunan stunting di Kabupaten Ciamis, melalui integrasi program atau kegiatan yang dilakukan antara OPD penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat,” pungkas Sekda.

(Prokopim Kab. Ciamis)