sEVENTcyber.com – Melalui kegiatan sosialisasi, Pemerintah Desa (Pemdes) Rajamanda terus memberikan wawasan terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba, di GOR Desa Rajamandala, Kecamatan Rajapolah, Kabupaaten Tasikmalaya, Kamis (26/06/2025).
Sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Rajamandala, dengan menghadirkan narasumber Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya, AKBP. Hery Sudrajat, S.H.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua RW, RT, LPM, Kader, dan para remaja perwakilan dari masing-masing RT se-wilayah Desa Rajamandala.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rajamandala, Enjang Jalaludin, S.H, berharap melaui kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman terkait bahaya penyalahgunaan narkoba untuk kita semua.
Ia mengatakan, memberikan wawasan dan pemahaman kepada seluruh masyarakat Desa Rajamandala, khususnya kepada para remaja, para generasi muda agar memiliki pengetahuan terhadap dampak dan Konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba.
“Tentu jika kita mengetahui tentang bahaya narkoba mungkin akan menjauhinya, tetapi apabila tidak mengetahui mustahil akan menjauhinya,” tandas Enjang.
“Makanya tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan dan pemahaman kepada bapak ibu sekalian,” sambungnya.
Kepala Desa, Enjang menjelaskan, anggaran kegiatan bersumber dari Dana Desa, dan ini merupakan salah satu kegiatan prioritas di tahun 2025.
“Kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba dilaksanakan secara berjenjang, dan tahun kemarin (2024) sudah dilaksanakan, serta Insya Allah akan terus dilakukan,” imbuhnya.
Menurut Enjang, penyalahgunaan Miras (Minuman Keras) atau narkoba menjadi salah satunya bersumber dan juga penyebab terjadinya kriminalitas.
“Selain itu, dari sisi kacamata agama juga mengenai miras dan narkoba itu sesuatu yang diharamkan,” ungkapnya.
Kepala Desa Rajamandala menambahkan, Generasi muda dan juga para remaja itu usia yang labil, usia yang sangat mudah terpengaruh oleh kondisi dan pergaulan.
“mudah-mudahan melalui kegiatan ini tercipta generasi muda yang memiliki kedisiplinan terhadap dirinya dan juga terhadap lingkungannya dari hal-hal negatif yang akan berdampak terhadap kriminal,” harap Enjang.
Kemudian kegiatan sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Kecamatan Rajapolah, Undang. Dihadiri oleh Kapolsek Rajapolah IPTU Roni Hendiawan, S.H, Babinkamtibmas, Babinsa, BPD dan Perangkat Desa Rajamandala.