Pemdes Kiarajangkung Gelar Rakor dan Bacakan Keputusan Kepala Desa Nomor 5 Tahun 2023

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan

SEVENTCYBER.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Kiarajangkung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama RT, RW serta BPD dan membacakan keputusan Kepala Desa Kiarajangkug nomor 5 tahun 2023 tentang penetapan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2023.

Baca Juga : Milad BSGC ke -4, Wabup Ciamis Apresiasi Kiprah Bikers yang Istiqomah Makmurkan Masjid

Kepala Desa Kiarajangkung Asep Wawan S.Sos mengatakan, bahwa perlu kami sampaikan disini adalah, yang pertama tekait dengan SK KPM BLT untuk tahun 2023 yang bersumber dari Dana Desa melalui tahapan-tahapan yang kami lakukan. Kemudian kami data, ternyata yang memang betul-betul membutuhkan sesuai dengan PMK dari Kementerian Keuangan itu ada beberapa kategori dan yang kami ambil 4 kategori hari ini, hanya sekitar 26 KPM.

“Yang 26 KPM Itu, Alhamdulillah kalau dihitung itu hampir 10 persen koma sekian. Jadi kalau disebut 10 persen ya gak, karena lebih sedikit,” ungkap Asep kepada seventcyber.com saat ditemui usai kegiatan Rakor dan dilanjutkan dengan penyerahan insentif RT RW di GOR Desa Kiarajangkung Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya, Senin (20/02/2023) siang.

Baca Juga : Pelaku Curanmor di Tasikmalaya Babak Belur Dihajar Warga, Polsek Cihideung Amankan Pelaku dan Barang bukti

Asep menegaskan, nah itu sudah ditetapkan, jadi kami berusaha agar ini jadi pemerataan.

“Kami menekankan kepada Bapak-bapak RT untuk mengusulkan 1 KPM dari setiap RT. Alhamdulillah semua RT kebagian, itu kan konsepnya pemerataan,” pungkasnya.

Baca Juga  Polsek Cipatujah Sosialisasi Pendaftaran SIPSS
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *