Camat Sukahening Ucu mengatakan, bahwa anggaran-anggaran kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting tingkat Kecamatan Sukahening tahun 2024 diambil dari dana oprasional Kecamatan Sukahening, yang bersumber dari APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2024.
Sementara itu, Kepala UPT Iwan Erawan ditemui usai kegitan menjelaskan, Intervensi Serentak Pencegahan Stunting merupakan kelanjutan program dari Pemerintah karena saking sayangnya teradap masyarakat Kabupaten Tasikmalaya sehingga di adakan percepatan penurunan stunting.
“Ini merupakan wujud Pemerintah Daerah untuk menekan angka stunting, untuk menuju Indonesia Emas di tahun 2045 supaya tidak adalagi anak-anak di Kabupaten Tasikmalaya yang stunting,” imbuhnya.
Iwan menambahkan, materi yang disampaikan adalah mengenai pencegahan jangan timbulnya stunting, terus penanganan apabila stunting, terutama kolaborasi atau Kerjasama semua lintas sektor agar Intervensi Penurunan Stunting ini betul-betul terealisasi di masyarakat. pungkasnya.