SEVENTCYBER.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Banyurasa menggelar musyawarah penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) dan penyerahan Laporan Penyelenggara Pemerintah Desa (LPPD) Tahun Anggaran (TA) 2023, di Aula Kantor Desa Banyurasa, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at (08/03/2024) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pendamping Desa Kecamatan Sukahening, Atif Ruhiat, S.T, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Ketua Entom beserta Anggota BPD, LPM, Kader, RT, RW, BUMDes, tokoh agama dan tokoh masyarat Desa Banyurasa.
Dalam musyawarah itu, Kaur Keuangan Desa Banyurasa Keukeu Kamilawati memaparkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Banyurasa Entom mengatakan, kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan baik fisik maupun non fisik sudah sampai ke Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, serta Laporan itu sudah di telaah (analisa) dan Alhamdulillah sudah di terima.
“Sekarang tinggal kepada acara pokok, yaitu Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa. Namun, masih ada beberapa kegiatan yang digalis bawahi,” ungkapnya.
“Saya masih mempertanyakan Pendapatan Asli Desa (PADes), sebagai mana aspirasi dari masyarakat yang diterima oleh rekan-rekan BPD terkait penghasilan dari BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) masih minim, dan kegiatan di tahun 2023 tidak ada pemberdayaan masyarakat yang menitik beratkan kepada permodalan BUMDes,” sambung Entom.