SEVENTCYBER.COM – Melalui Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) tahun anggaran 2024, Pemerintah Desa Kudadepa membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) Jalan Ciengang – Pangkalan, di Dusun Pamedusan, Desa Kudadepa, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya.
Pembangunan TPT yang bersumber dari program Dana Desa tahun anggaran 2024 tersebut sebesar Rp. 67.754.000, dengan volume 18 meter yang dilaksanakan oleh Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Desa Kudadepa.
Kepala Desa Kudadepa Sopyan Iskandar mengatakan, TPT Jalan Ciengang – Pangkalan dibangun, karena nantinya di tahap ke -2 (Dana Desa) akan di laksanakan pemangunan jalan tersebut.
“Kalau tidak dibetulkan terlebih dahulu urugan-urugan tanah bisa masuk ke jalan, sehingga kami mengutamakan pembangunan TPT-nya dulu dan ini juga baru sebagian di wilayah Lapang (Desa Kudadepa),” ungkap Sopyan kepada awak media saat ditemui di lokasi pembangunan TPT Jalan Ciengang – Pangkalan, Kamis (18/04/2024).
Tembok Penahan Tanah berfungsi untuk menstabilkan tanah dari ancaman longsor, selain itu juga sebagai penunjang jalan lingkungan agar tidak amblas.
Terlebih Jalan Ciengang – Pangkalan tersebut memiliki fungsi yang sangat vital bagi warga sekitar dalam menjalani aktivitas sehari-hari.