SEVENTCYBER.COM – Unit Reskrim Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melibatkan anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Mereka Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) diantaranya AN (15), AG (16), MI (16) dan RE (16), yang berstatus masih pelajar SMP tersebut diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor dan kotak amal di Masjid.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kapolsek Tawang Iptu Deni Susanto mengatakan, bahwa para pelaku yang masih dibawah umur melakukan aksinya dengan cara hunting, dengan mencari sepeda motor yang sedang diparkir di tempat umum.
“Mereka melakukannya dengan cara hunting mencari sepeda motor yang diparkir, kemudian merusak kunci stang dan membawanya kabur,” ungkap Iptu Deni kepada Wartawan, Senin (04/03/2024).
Kapolsek Tawang Iptu Deni menjelaskan, jajarannya berhasil mengidentifikasi keempat pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan bukti-bukti lainnya. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, keempat anak tersebut akhirnya berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya.
“Pelaku mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU di Jalan Peta, kemudian Honda Beat di Jalan Siliwangi, dan Yamaha Mio di Gunung Roay,” imbuhnya.
Adapun motif para pelaku, terang dia, yakni ingin memiliki sepeda motor, kemudian mencari sepeda motor yang terparkir di depan rumah dan merusak kunci stangnya dengan paksa, dan membawanya ke salah satu komplek Perumahan.
“Untuk menyamarkannya, sepeda motor hasil curian tersebut dipereteli,” paparnya.