SEVENTCYBER.COM – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan Bakti Peduli Disabilitas dengan memberikan kursi roda dan sembako kepada seorang yang berkebutuhan khusus, di Kampung Babakanloa Tengah RT/RW 020/003, Desa Sukamahi, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (31/08/2023).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin, dan Wakapolres KOMPOL Dhoni Erwanto, didampingi PJU Polres Tasikmalaya Kota dan Forkopimcam menyerahkan secara langsung kursi roda dan paket sembako kepada seorang berkebutuhan khusus bernama Bapak Iing (63) tahun.
“Kegiatan bakti kepedulian disabilitas itu sebagai wujud kepedulian Polres Tasikmalaya Kota dalam melayani masyarakat dan membantu warga, semoga dapat membantu dalam beraktifitas,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Sukaratu Kusnanto mengapresiasi Program Pelayanan Bakti Polres Tasikmalaya Kota Peduli Disabilitas dengan memberikan bantuan kursi roda kepada salah satu warganya yang membutuhkan.
“Alhamdulilah, salah satu warga saya mendapatkan bantuan kursi roda dan sembako dari Program Pelayanan Bakti Polres Tasikmalaya Kota Peduli Disabilitas,” ungkapnya.
Sementara itu, Anak Bapak Iing, Devi sangat berterima kasih kepada Polres Tasikmalaya Kota yang telah memberikan bantuan kursi roda kepada bapaknya.
“Terima kasih pak Kapolres, saya merasa terbantu sekali. Dengan kursi roda ini dapat memudahkan bapak saya untuk beraktivitas,” ungkapnya.
Polres Tasik Kota
AKBP SY Zainal Abidin