Panitia Pilkades Desa Karangmulya Tetapkan Balon Jadi Calon Kades

Penulis : R7*
  • Bagikan
Tiga Calon Kades Karangmulya, Ir. Jajang Saripudin (kiri), Tatang Sutisna (tengah) dan Wahyudi Hartono 'incumbent' (kanan)

SEVENTCYBER.COM – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melaksakan musyawarah penetapan Bakal Calon (Balon) menjadi calon Kepala Desa (Kades) Karangmulya, di Gor Desa Karangmulya, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (12/08/2023) siang.

“Sebelum dilaksanakan penetapan ada pengumuman daftar (Balon), setelah pendaftaran ada verifikasi dan klarifikasi berkas calon sampai tanggal 10 Agustus kemarin, dan terakhir sekarang tahapan penetapan Bakal Calon jadi Calon,” ungkap Ketua Panitia Pilkades Maman Suhendar kepada awak media, ditemu usai pelaksanaan penetapan calon Kades Karangmulya.

Maman menekankan, setelah ditetapkannya calon hingga pelaksanaan Pilkades tidak ada keributan atau tidak ada masalah yang meluas.

“Ketiga calon yang ditetapkan, pertama bapak Jajang Saripudin, kedua bapak Tatang Sutisna, dan ketiga bapak Wahyudi Hartono,” ungkapnya.

Target tingkat kehadiran masyarakat, terang dia, untuk Karangmulya biasanya kisaran 75-80% dari total hak pilih sementara 5.802 orang dan setelah dipastikan mudah-mudahan tidak ada perubahan.

“Apabila tidak terdaftar di DPS, tahapannya adalah hak pilih harus terjaring dulu oleh Panitia dan bisa dimasukan di daftar pemilihan tambahan. Adapaun persyaratan pemilih, pertama umur sudah 17 tahun dengan KK/KTP, kalau tidak ada KK/KTP dilengkapkan dengan surat keterangan kependudukan dari Disdukcapil,” paparnya.

Lebih lanjut, Maman menegaskan kepada para calon supaya pemilihan ini berjalan lancar, diminta bisa meredam masalah-masalah yang ada kaitannya dengan pemilihan.

“Selain itu, kepada unsur Kepemerintahan baik itu RT/RW dan lembaga-lembaga lainnya agar sikap netral, dalam arti tidak menonjolkan dukungannya ke salah satu calon,” sambungnya.

Baca Juga  Pjs Bupati Yedi Bersyukur Dapat Berziarah ke Makam Leluhur Sukapura
Penulis: Pewarta Nazid
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *