Musyawarah Status Desa, Kades Berharap Desa Calingcing Jadi Desa Mandiri

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan
Kasi Pemerintahan Desa Calingcing Dewi Siti Nurhasanah (kiri) menyerahkan insentif kepada Titin Kartini Ketua RT 03 RW 08 Kedusunan Kiararasa, Desa Calingcing

SEVENTCYBER.COM – Pemerintah Desa Calingcing melaksanakan musyawarah status desa, di Gedung Olah Raga Desa Calingcing, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (14/05/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) Calingcing Maman Rustaman SH.I, dan dihadiri Sekretaris Kecamatan Sukahening Janjang Sukendar SH., MH, Pendamping Desa Kecamatan Sukahening Atif Ruhiat S.T, Ketua BPD Desa Calingcing Wowon Sujarwo S.Pd, beserta anggota, Bhabinkamtibmas Bripka Bram Bobby, Babinsa Serda Wawa Warsono, Staf Pemerintah Desa Calingcing, RW dan RT sewilayah Desa Calingcing.

Setelah dilakukan pengukuran Indek Desa Membangun (IDM) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengukuran status perkembangan desa IDM, Desa Calingcing di tahun 2023 ditetapkan dengan Status Maju.

Pengukuran status perkembangan desa IDM dengan hasil sebagai berikut :

Kode Kabupaten 3206, Kode Kecamatan 320633, dan Kode Desa 320633002
– Indeks Ketahanan Sosial (IKS) 2023, 0.8229
– Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) 2023, 0.7833
– Indeks Ketahanan ekologi/Lingkungan (IKL) 2023, 0.8
Nilai IDM 2022 0.8021

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 02 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM), dan Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 21 tahn 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, yang salah satunya mengatur tentang pendataan desa.

Baca Juga  Bupati dan Wabup Tasikmalaya Mengucapkan Selamat Hardiknas
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *