TASIKMALAYA, SEVENTCYBER.COM – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) penting, sangat penting dikarenakan ini dasar hukumnya jelas.
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi III Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Nanang Romli, S.IP, kepada seventcyber.com, usai menghadiri pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Cisayong tahun anggaran 2025, di Aula Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (31/01/2024).
“Undang Undang nomor 25 tentang RPJMN, Permendagri nomor 86 tentang perencanaan, setiap tahun dilaksanakan kegiatan Musrenbang untuk perencanaan tahun berikutnya,” ungkap Nanang.
“Ini sangat penting dan wajib hukumnya bagi Pemerintah Daerah dalam hal ini Bapeda melaksanakan kegiatan Musrenbang untuk menampung usulan-usulan dari masyarakat. Dimulai dari Musdus, Musrenbangdes, dan Musrenbang tingkat Kecamatan, ini menjadi sekala prioritas untuk arah kedepan, arah kebijakan anggaran,” tandasnya.
Anggota Komisi III Nanang Romli mengatakan, kami sebagai anggota DPRD di Dapil II wajib datang dan mengawal untuk melaksakan kegiatan ini, dan masalah mencari anggarannya kami kompromikan dengan Pemerintah Daerah atau dengan teman-teman DPRD dalam penganggaran sebelum masuk ke RKPD, sebelum ada persetujuan dalam Rapat Paripurna Penetapan APBD tahun 2025.
Ia berharap khususnya Dapil II, maju setiap Kecamatan, serta harapan itu perlu ditunjang dengan perencanaan dan anggaran.
“Nah kami menyesuaikan anggaran yang ada, yang sifatnya urgensi, urgen, nanti dilihat dari sekala prioritas itu,” imbuhnya.
Ketua Fraksi PDI DPRD Kabupaten Tasikmalaya itu menambahkan, mana yang menjadi sekala prioritas usulan pembangunan nanti kami anggarkan, dan untuk mencari anggarannya nanti kami lihat di dokumen perencanaan tahun anggaran 2025. pungkas Nanang.