SEVENTCYBER.COM – Kepala Desa berharap usulan tidak hanya sebagai pelengkap SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) saja.
Hal tersebut disampaikan oleh Anton Raksadiwangsa Kepala Desa Sundakerta sekaligus selaku Ketua DPK Apdesi Kecamatan Sukahening saat di mintai tanggapan atas dilaksanakannya kegiatan Musrenbang tahun 2024 tingkat Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalya, Selasa (07/02/2023).
“Saya sebagai Kepala Desa berharap bahwa berkaitan dengan usulan (skala prioritas dari Desa-desa) tidak hanya sebagai pelengkap di SIPD saja butuh realisasi, di sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada. Jadi jangan sampai dari tahun ke tahun itu itu saja yang kami usulkan, tak kunjung ada realisasi,” ujarnya.
Baca Juga : Kapolsek Jamanis dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Pengejaran Pelaku Pembunuhan
Ia menjelaskan, (usulan skala prioritas) rawat inap Puskesmas Kecamatan Sukahening sudah menjadi program terdahulu, terutama waktu itu kebetulan salah satu anggota Legislatif Kang Nanang Romli dan beliau awalnya dari Kepala Desa sekaligus sebagai salah seorang penggagas juga. Berharap menjadi sebuah momentum untuk mendorong secepatnya terealisasi fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Kecamatan Sukahening.
“Alhamdulillah terkait pengadaan tanah dari warga masyarakat memang betul-betul hasil swadaya itu sudah ada, seyogyanya itu cukup untuk dijadikan salah satunya untuk sarana Gedung Dakwah Islamiyah (GDI), kedepan mudah-mudahan bisa di kembangkan untuk kantor Polsek, Koramil dan ini juga mudah-mudahan menjadi skala prioritas yang memang bisa terealisasi di tahun 2024,” ungkapnya.
Baca Juga : Polisi Ungkap Pelaku Curanmor Berprofesi Pemulung
Sementara itu, Kepala Desa Sukahening Sumpena ditemui di kantornya mengatakan, dua usulan skala prioritas khususnya di Desa Sukahening yaitu pembangunan Irigasi Cihanyir dan rehab bangunan SDN Sukahening.
“Mudah-mudahan di tahu 2024 nanti bisa terealisasi dan intinya Dewan yang harus mengawal karena khususnya di Kecamatan Sukahening ada 3 (tiga) orang anggota Dewan, masa tidak bisa memperjuangkan wilayah Kecamatan Sukahening,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Kepala Desa Calingcing Maman Rustaman SH.I menyampaikan, bahwa rawat inap Puskesmas Sukahening merupakan aspirasi masyarakat dari dulu ada sekitar 8 tahun kebelakang sama Pak Dewan (Nanang Romli) juga waktu jadi Kepala Desa (Banyurasa) sudah di diskusikan, bahkan sudah ditindak lanjuti dengan berita acara tandatangan tapi belum ada realisasinya.
“Tadi saya menyampaikan dalam Musrenbang (Kecamatan Sukahening) tersebut mungpung yang mempunyai gagasannya lagi menjadi Dewan, masa tidak mampu mengawal,” tandasnya.
Apalagi sekarang segala bentuk kegiatan terutama orang sakit, itu pasti orang Desa yang mengurusnya, kalau tidak ada rawat inap yang terdekat di Kecamatan Sukahening itu sangat repot karena ke Rajapolah atau sampai nyebrang ke Cihaur (Kab. Ciamis).
“Berharap cepat terealisasi, Pak Dewan siap mengawalnya karena kebutuhan ini bukan hanya Desa Calincing saja tapi untuk masyarakat se-Kecamatan Sukahening,” tuturnya.
Maman menambahkan, tanah untuk pembangunan GDI Kecamatan Sukahening meskipun sudah terabaikan selama 4 tahun karena ada permasalahan-permasalahan, atas inisiatif paraKepala Desa Alhamdulillah sudah beres, tinggal menunggu penandatanganan di hadapan Notaris dan berkas-berkasnya sudah beres, pengukurannya sudah beres, tinggal menunggu anggaran untuk pembangunannya.
“Berharap pembangunannya bisa terealisasi nanti di tahun 2024, itu untuk kegiatan semua kalangan, kegiatan Keagamaan, Ormas Islam yang ada di Kecamatan Sukahening agar terlihat bersatu dalam satu wadah yaitu GDI,” pungkasnya.