MUSDesus Pembentukan KDMP Terakhir, Kades Sukahening : Agenda Acara Ditentukan Pemerintah

sEVENTcyber.com – Kepala Desa (Kades) Sukahening, Sumpena menyampaikan, bahwa saat ini kita akan melaksanakan MUSDesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, agenda acaranya sudah ditentukan oleh Pemerintah Kecamatan melalui hasil musyawarah dengan Kepala Desa se-wilayah Kecaaan Sukahening.

Hal tersebut sampaikan Sumpena, dalam sambutannya saat pembukaan pelaksanaan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Sukahening, di Gor Desa Sukahening, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at (23/05/2025) siang.

“Kita melaksanakan MUSDesus ini kebetulan di Kecamatan Sukahening itu adalah yang terakhir, dan sudah ditunggu-tunggu oleh tigkat Kabupaten Tasikmalaya. Pelaksanaan MUSDesus pembentukan KDMP ini di laksanakan secara serentak semuanya,” ungkap Kades.

Acara ini bukan keinginan desa, terang dia, adalah instruksi dari atas (Pemerinta Pusat), bahkan pihak Kabupaten menunggu hasil hasilnya.

“Kecamatan Sukahening Alhamdulillah terakhir hari ini, kebetulan hari Jum’at tadi pagi jam 09.00 Wib adalah Desa Sundakerta dan sekarang adalah Desa Sukahening,” paparnya.

“Begitu sangat pentingnya kegiatan ini, pak Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” sambung Sumpena.

Ia menjelaskan, pelaksaan MUSDesus hari ini adalah membentuk pengurus koperasi sebanyak 5 orang, yaitu Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris dan Bedahara, serta Ketua dan Anggota Pengawas.

“Apabila Koperasi Desa Merah Putih belum terbentuk maka sanksinya pencairan Dana Desa tahap kedua akan terhambat, tidak akan cair,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kades Sukahening mengucapkan terima kasih kepada para peserta musyawarah yang telah hadir.

“Terima kasih kepada masyarakat Desa Sukahening yang telah hadir, saya merasa bahagia. Atas nama pribadi dan Perangkat Desa, saya meminta maaf apabila ada kata-kata, sikap dan prilaku yang kurang berkenan di hati bapak Ibu semuanya,” tutur Sumpena.

Baca Juga  Mendengar Stunting Jangan Bosen dan Terus Berupaya
Camat Sukahening, Ucu Mulyana, S.IP, menyampaikan sambutannya saat menghadiri pembukaan kegiatan MUSDesus Pembentukan KDMP Desa Sukahening

Sementara itu, Camat Sukahening, Ucu Mulyana, S.IP, mengapresiasi antusias masyarakat dalam pelaksanaan MUSDesus pembentukan KDMP di Desa Sukahening.

“Saya dari 7 Desa (se-wilayah Kecamatan Sukahening) menghadiri kegiatan pelaksanaan MUSDesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan ternyata yang terakhir pesertanya paling banyak, ini merupakan antusias dari masyarakat. Saya sangat mengapresiasi,” ucapnya.

Ia mengatakan, ini adalah top down yang merupakan Intruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang prosedur percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, saking pentingnya sehingga diharuskan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk mengawal. Dikawal oleh sebanyak 13 Kementerian dan 2 (dua) Badan yang setara dengan Kementerian.

“Tanggal 31 Mei itu di Kabupaten Tasikmalaya seluruh Desa wajib sudah selesai pendirian pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.

Camat Ucu menambahkan, ini adalah sebuah kolaborasi yang pelaksanaannya memakai undang-undang koperasi, diawasi oleh Kementerian Desa, dan Kementerian-Kementerian lainnya, termasuk Kementerian Keuangan.

“Makanya apabila Koperasi Desa Merah Putih belum berdiri pak Kuwu (Kepala Desa) tidak bisa mengajukan pencairan Dana Desa tahap 2, apa lagi Siltap Pemerintah Desa,” pungkasnya.

Dalam kegiatan MUSDesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diselenggarakan oleh BPD bersama Pemerintah Desa Sukahening tersebut dihadiri oleh Camat Sukahening, Ucu Mulyana, S.IP, Sekmat Jajang Sukendar, S.H., M.H, Staf Kecamatan Mumu Mujahid, S.T, Perwakilan dari DPMD Kabupaten Tasikmalaya H. Cecep Abdul Qoyum, S.E., M.SI, Pendamping Desa Kecamatan Sukahening Asep Hersan, S.H.I, dan Atip Ruhiat, S.T, Pendamping Lokal Desa (PLD) Asep Yoyo, S.Pd.I, Babinsa dan Babinkamtbas Desa Sukahening.

Diikuti oleh jajaran BPD, Perangkat Desa, LPM, RW, RT, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya.

Baca Juga  Pelantikan dan Bimtek Bagi PKD di Kecamatan Sukahening

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *