MUSDes Sosialisasi Pembentukan BUMDesma, Ini Harapan Kades Kiarajangkung

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan
Kepala Desa Kiarajangkung Asep Wawan, S.Sos, (kiri) menandatangani berita acara Musyawarah Desa sosialisasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama dari Pengelola Kegiatan DBM eks PNPM-MPd

SEVENTCYBER.COM — Ini baru, pertama musyawarah di Desanya masing-masing. Setelah musyawarah baru ada Peraturan Desa, Peraturan Desa itu akan diatur berapa untuk penyertaan modal ke BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama)?

“Terus yang kedua, bagaimana bagi hasil? Itu belum diatur, karena belum di Perdeskan,” ungkap Kepala Desa (Kades) Kiarajangkung Asep Wawan, S.Sos, kepada seventcyber.com, ditemui usai memimpin pelaksanaan Musyawarah Desa sosialisasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) dari pengelola kegiatan eks PNPM-MPd, di Gor Desa Kiarajangkung, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (08/07/2024).

“Kemudian nanti juga ada earmarkKades, earmarkKades itu Peraturan Bersama Kepala Desa, disitu juga akan dirumuskan kembali. Kami kemarin itu baru merancang ADART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) untuk BUMDesma,” sambungnya.

Kades Kiarajangkung menjelaskan, untuk saat ini karena sepelialis UPK adalah simpan pinjam, maka untuk simpan pinjam dulu, mungkin di tahun 2026 bisa ke unit-unit yang lain.

“Itu pun sebetulnya segala usaha itu punya resiko, ya mudah-mudahan di lancarkan,” tuturnya.

Ini baru rencana belum fix 100 persen, terang dia, kami baru merencanakan Rp. 100 juta/Desa.

“Itu baru perencanaan ya mungkin bisa naik bisa turun, bisa kurang bisa lebih, karena ada kelompok yang belum terdanai, istilahnya pengajuan pinjamannnya belum terkabulkan oleh UPK. Jadi kami memenuhi itu dulu, sesuai dengan analisa usaha nanti dari UPK,” paparnya.

Kades Asep Wawan berharap BUMDesma untuk kedepan, yang pertama bisa menjadi tolak ukur bagi BUMDes-BUMDes yang ada di Desa-desa di Kecamatan Sukahening.

“Yang kedua adalah bisa mendorong untuk perekonomian di Kecamatan Sukahening dan ketiga, mendorong kegiatan BUMDes di Desa-desa di Kecamatan Sukahening untuk lebih baik kedepan, nanti ilmunya bisa ditularkan ke BUMDes-BUMDes yang ada di Desa-desa,” ujarnya.

Baca Juga  Personel Polsek Pagerageung Pantau Penyaluran BLT BBM Susulan Secara Serentak

Saat disinggung mengenai jabatan Kepala Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pembrdayaan Masyarakat (UPK DPAM) Kecamatan Sukahening, Asep Wawan mengatakan, untuk sementara masih Plt Kepala UPK Kecamatan Sukahening, kenapa harus Plt? karena yang tandinmya UPK ini ada traspormasi ke BUMDesma nah itu.

“Jadi kemungkinan Plt ini sampai Desember, setelah Desember nanti ditetapkan jadi Ketua (Kepala). Nanti apa yang ada di UPK menjadi BUMDesma,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *