CIAMIS — Kepolisian Resor (Polres) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas terhadap Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di wilayah Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Rabu (15/09/2021).
Kegiatan Monev tersebut dilaksanakan oleh Kasat Binmas AKP Aep Saepudin, didampingi Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Baehaki dan anggota Sat Binmas Polres Ciamis, serta sejumlah pegawai Dinas Pendidikan KCD XIII Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
Ditempat terpisah, Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc., Eng, kepada awak media menyampaikan, bahwa monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan untuk melihat penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. Mengingat protokol kesehatan menjadi hal yang wajib dilaksanakan pihak sekolah yang menyelenggarakan PTM terbatas.
“Hasil monev pada hari ini, seluruh SMA sederajat di wilayah Kabupaten Ciamis sudah secara ketat menerapkan protokol kesehatan. Selain itu para siswa yang mengikuti PTM terbatas sebanyak 50 persen dari jumlah siswa,” ungkapnya.
AKBP Wahyu menghimbau kepada semua pihak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Sehingga kegiatan pelaksanaan PTM terbatas bisa terus berjalan dan bisa dibuka secara penuh pelaksanaan PTM.
“Kami himbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya penyebaran virus corona. Kedisiplinan protokol kesehatan 5M harus tetap dijalankan, terutama 1 M nya yakni menggunakan masker,” ujarnya.
Monev tersebut dilaksanakan secara mobile, menyambangi tiap-tiap sekolah menengah atas sederajat. Selain harus mematuhi protokol kesehatan, para siswa yang mengikuti PTM terbatas juga sebanyak 50 persen jumlah siswa. tambahnya.
lanjut AKBP Wahyu menegaskan, kepada semua pihak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Kami berpesan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya penyebaran virus corona. Kedisiplinan protokol kesehatan 5M harus tetap dijalankan, terutama 1 M nya yakni menggunakan masker,” pungkasnya.