TASIKMALAYA — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya M. Syarif, SH., MH, menyampaikan, bahwa para pengunjuk rasa meminta Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan. Masalah itu bukan kewenangan Kejaksaan tapi pengadilan, masalahnya itu sudah beres sidang.
“Pihak kami sudah memberi kesempatan untuk berdialog di ruangan dengan meminta perwakilan mereka sebanyak 5 orang karena sedang masa PPKM, dan sedang acara pelayanan vaksin bagi masyarakat Desa Sukasukur, namun mereka menolak,” ungkap M. Syarif kepada awak media di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Senin (12/07/2021) siang. Usai para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Laskar Santri (Gelas) membubarkan diri.
Setelah kelihatan mereka mulai anarkis, saya pun masuk ke ruangan. tambah M. Syarif.
Sementara itu ditempat yang sama, tokoh agama Ustadz Ansyori sangat menyayangkan dengan adanya tindakan anarkis yang dilakukan pengunjuk rasa.
“Sebelumya sudah mewanti-wanti (berpesan) jangan ada pengrusakan dan jangan ada penangkapan, pesan itu saya sampaikan kepada anak-anak juga kepada Kasat Intel melalui Handphone (HP) saya,” ucapnya.
lanjut Ansyori, saya sendiri tahu adanya demo ricuh setelah di telepon kasat Intel. Kita berharap Tasikmalaya selamat, Tasikmalaya kondusif.
“Kejadian ini adalah dampak adanya ketidakadilan,” ujarnya.