Mabes Polri Ajak Pengrajin Senapan Angin Cegah Peredaran dan Perakitan Senjata Api Ilegal

SEVENTCYBER.COM, BANDUNG – Guna mengantisipasi penyalahgunaan senapan angin, tim Mabes Polri melakukan sosialisasi dan silahturahmi kepada para pengrajin senapan angin di Kp. Galumpit, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Jum’at (25/03/2022).

Kasubdit II Dit Kamneg BIK Polri Kombes Pol Dr. H. Kasmen ME saat memimpin langsung kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan, pihaknya memberikan pembinaan kepada para pengrajin senapan angin agar tidak terjebak dalam iming-iming pembuatan senjata api rakitan.

“Dalam silahturahmin dan sosialisasi ini kami memberikan pembinaan kepada para pengrajin, agar tidak membuat senapan angin diluar ketentuan,” ungkapnya.

Menurutnya, ketentuan yang diperbolehkan dalam pembuatan senapan angin adalah kaliber 4.5mm dan diperuntukan khusus atlit pemula perbakin.

“Karena senapan angin yang dibolehkan adalah kaliber 4.5mm dan digunakan untuk atlit pemula perbakin, bukan untuk pemburu hewan atau membunuh hewan yang dilindungi,” ujar Kombes Pol Dr. H. Kasmen.

Perlu diketahui, terang dia, untuk mengedukasi dan mensosialisasikan aturan hukum kepada masyarakat. Bahwa senapan angin digunakan sebagai alat olahraga dan telah diatur dalam Perpol No.1 Tahun 2022.

“Bentuk perijinannya produksi senapan angin kaliber 4.5 mm harus ada ijin produksi yang diterbitkan oleh Baintelkam Mabes Polri dan kalau ada yang membuat 5.5mm itu berarti melanggar aturan,” tegasnya.

Kasmen menghimbau kepada seluruh pengrajin senapan angin untuk tidak terjebak dalam membuat senapan angin yang diluar ketentuan. Karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Jadi kalau Polri dalam hal ini dari sisi pengawasan senjata api dan senapan angin, selalu berupaya melakukan sosialisasi silahturahmi dengan para pengrajin supaya tidak membuat senapan angin yang diluar ketentuan,” tambahnya.

Baca Juga  Polsek Cileungsi Lakukan Olah TKP Temu Mayat di Pinggir Jalan

Kegiatan silahturahmi dan sosialisasi yang dilakukan Mabes Polri ini, Kasmen berharap dapat meminimalisir atau mencegah peredaran dan perakitan senjata api ilegal. pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *