Luar Biasa, Pemkab Ciamis Raih WTP 11 Kali Berturut-turut

Penulis : R7*
  • Bagikan
Pj Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna (kanan) menerima opini WTP atas LKPD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2023 dari Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Sudarminto Eko Putra,. SE., MM., CSFA., CFrA

SEVENTCYBER.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis kembali meraih prestasi gemilang dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 11 kali berturut-turut.

Opini WTP tersebut disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Sudarminto Eko Putra,. SE., MM., CSFA., CFrA, saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2023, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Senin (20/05/2024).

Capaian ini menegaskan komitmen dan kinerja optimal yang terus dilakukan oleh Pemkab Ciamis dalam mengelola keuangan daerah dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan Pemkab Ciamis dalam mematuhi standar akuntansi dan tata kelola keuangan yang baik, tetapi juga menunjukkan konsistensi dan integritas dalam menjalankan roda Pemerintahan.

Opini WTP yang diberikan oleh BPK merupakan bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.

WTP yang diraih oleh Pemkab Ciamis tidak hanya sekadar prestasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintahan dan masyarakat setempat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi.

Dengan didukung oleh sinergi antara Pemerintah dan masyarakat, Pemkab Ciamis terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Melalui pencapaian ini, Pemkab Ciamis juga semakin memperkuat citra dan reputasi sebagai salah satu daerah yang memiliki tata kelola keuangan yang baik di Indonesia.

Baca Juga  Polsek Cikalong Laksanakan Patroli Dialogis Prokes
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *