Layanan Polres Tasikmalaya Kota ‘BEBEJA KA POLRES’

SEVENTCYBER.COM – Layanan Polres Tasikmalaya Kota ‘BEBEJA KA POLRES’ di nomor 081119110110.

Hal tersebut disampaikan oleh Babhinkamtibmas Desa Sirnajaya Bripka Surya Lesmana saat melaksanakan kegiatan sambang warga saat menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karangjaya Polres Tasikmalaya Kota, Jum’at (12/05/2023).

“Nomor Layanan Polres Tasikmalaya Kota ‘BEBEJA KA POLRES’ di nomor 081119110110, siap menerima laporan informasi /pengaduan /keluhan dari masyarakat. Bila ada hal yang mencurigakan dan gangguan Kamtibmas, agar segera menghubungi pihak Kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin S.IK, melalui Kapolsek Karangjaya Iptu Dicky Firdaus mengatakan, bahwa Bhabinkamtibmas selalu menghimbau pada warga dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat,” ungkapnya.

Kapolsek Iptu Dicky Firdaus menjelaskan, Bhabinkamtibmas menjalin sinergitas dengan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas.

“Kehadiran Polri ditengah masyarakat, dapat lebih terjalin silaturahmi dan kemitraan Kamtibmas dalam upaya menciptakan Harkamtibmas yang kondusif,” imbuhnya.

Baca Juga  Bupati Tasikmalaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke -78

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *