TASIKMALAYA, SEVENTCYBER.COM – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) sebuah mobil menabrak sepeda motor di Tasikmalaya, tepatnya terjadi di Simpang Empat Cicariang, Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Sabtu (20/01/2024) pagi.
Akibat kejadian tersebut 2 orang meninggal dunia, yaitu Irma Kristi Januar (34) warga Kelurahan Setiamulya Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya dan Eha (66) warga Desa Jayamukti Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga : Wabup Ciamis Lepas Touring Silaturrahmi Harmoni Umat Beragama
Kedua korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario Z 5063 KO, saat di lokasi kejadian ditabrak mobil Minibus Suzuki APV D 1776 SGW yang dikemudikan oleh Rizqi Abdulah (19) warga Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Dede Iskandar melalui Kanit Gakkum Satlantas Iptu Ipan Faisal mengatakan, bahwa kejadiannya sekitar jam 04.00 WIB dinihari.
“Ya korban 2 meninggal dunia, kami tadi sudah melakukan olah TKP,” ungkapnya.