Kurun Waktu Satu Bulan, Polresta Bandung Berhasil Menangkap 9 Tersangka Curanmor

Penulis : R7*
  • Bagikan
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo pimpin konferensi pers pengungkapan kasus Curanmor. Dok. Humas Polda Jabar

SEVENTCYBER.COM – Dalam kurun waktu satu bulan menjelang akhir tahun 2023, Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap dan menangkap 9 pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Selain pelaku, Polresta Bandung juga berhasil mengamankan 26 unit kendaraan roda dua berbagai merk dan 3 kendaraan roda empat jenis pick up.

Pengungkapan kasus Curanmor tersebut terjadi dibeberapa wilayah di Kabupaten Bandung.

“Kasus ini diungkap oleh Satreskrim Polresta Bandung, Polsek Ciparay dan Polsek Baleendah,” ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memimpin konferensi pers, di Mapolresta Bandung, Selasa (19/12/2023).

“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat sejak bulan November dan Desember 2023,” sambungnya.

Baca Juga : Polres Tasikmalaya Kota Berikan Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Lengkong Barat

Kapolresta Bandung menjelaskan, modus pelaku bermacam-macam, diantaranya dengan cara merusak kunci stang kendaraan yang sedang diparkir dengan menggunakan astag atau kunci T.

“Selain kunci T, para pelaku juga menggunakan obeng atau benda tajam dan mengambil motor yang sedang diparkir di halaman rumah, pinggir jalan dengan posisi kunci motor yang masih tergantung,” imbuhnya.

Kombes Pol Kusworo menambahkan, motifnya ada juga pelaku menghampiri korban yang sedang berdiri dipinggir jalan dan langsung merampas barang milik korban dengan kekerasan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga  Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Sertijab 2 Kasat dan 4 Kapolsek
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *