Komplotan Maling Spesialis Kabel Fiber Optik Diamankan Polres Tasikmalaya Kota

Kemudian, sambung Kapolsek, setelah melalui serangkaian penyelidikan dan olah TKP termasuk melalui CCTV ruko, para pelaku menggunakan kendaran Mobil Grand Max Van membawa barang curiannya.

“Setelah kami dapatkan informasi keberadaan para pelaku, kemudian pada Sabtu 28 Oktober 2023 sore, bersama Resmob Polres Tasikmalaya dapat kami amankan pelaku RA warga Tawang dan BU warga Salopa di sebuah rumah yang berada di Mugarsari, Kecamatan Tamansari, sementara RE warga Salopa kami amankan di sebuah tempat kos di Sindanggalih,” terangnya.

Baca Juga : Momen Hari Santri, Bupati Bersama Ribuan Santri Lantunkan Sholawat Berharap Syafaat Dari Nabi Muhammad SAW

Kapolsek AKP Nandang menambahkan, berdasarkan dari keterangan para tersangka, mereka sebelumnya juga melakukan pencurian kabel fiber optik di wilayah Kecamatan Tamansari, Kecamatan Indihiang dan Kecamatan Tawang.

“Tiga pelaku sudah diamankan, satu masih buron dan barang bukti yang diamankan tang pemotong kabel, selembar surat stok barang TOS, dan sebuah mobil yang digunakan melakukan aksi pencurian,” pungkasnya.