Polisi Amankan Komplotan Pencuri Spesialis Kabel Fiber Optik di Kota Tasikmalaya
SEVENTCYBER.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota dan Unit Reskrim Polsek Cibeureum mengamankan kawanan pencuri kabel fiber optik.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Cibereum AKP Nandang Rokhmana membenarkan hal tersebut.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras Unit Reskrim Polsek Cibeureum yang di back up Unit Resmob Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kabel fiber optik,” ungkap AKP Nandang kepada wartawan, Minggu (29/10/2023).
Menurut Kapolsek, kasus ini berawal dari laporan korban pemilik kabel tersebut, Budi Satria (55) warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
“Jadi Minggu lalu 22 Oktober 2023, sekira jam 07.15 telah terjadi pencurian tersebut di Ruko Perum Bumi Parahiyangan Jalan Letjend Mashudi, Kecamatan Cibeureum,” jelasnya.
Baca Juga : Sat Binmas Polres Tasikmalaya Kota Laksanakan Pembinaan dan Penyuluhan Pencegahan Buliying
Awalnya pelapor mengecek toko tempat penyimpanan kabel dan mendapati 1 unit haspel kabel fiber Optic sudah tidak ada. Diduga pelaku mencuri barang tersebut dengan mengangkut kabel menggunakan mobil.
“Kabel fiber optik yang dicuri itu merk TIS 24 Core 1 haspel sepanjang 4000 meter, kerugian sekitar Rp 28 juta rupiah,” imbuhnya.