SEVENTCYBER.COM, Jakarta – Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Mohammad Rano Alfath meyakini Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga netralitas aparat menjelang Pemilu 2024.
Menurutnya, Polri memiliki prinsip yang teguh dan akan tunduk kepada undang-undang, khususnya UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
“Sebagai mitra yang bekerja dekat dengan Polri, saya meyakini sepenuhnya bahwa Pak Kapolri bisa secara penuh tanggung jawab dan profesional menjaga netralitas jajaran yang dipimpinnya. Komitmen ini juga tercermin dari surat telegram yang sudah ia terbitkan, sehingga memastikan bahwa Pemilu berlangsung dengan adil dan bebas dari pengaruh yang tidak seharusnya,” jelasnya kepada wartawan, Senin (27/11/2023).
Ia mengatakan, netralitas Polri merupakan hal yang krusial untuk memastikan keadilan dan kepercayaan publik dalam proses pemilu. Menurutnya netralitas tersebut dapat mempertahankan kepercayaan publik.
“Simpelnya, netralitas Polri adalah fondasi dari integritas pemilu. Netralitas aparat kepolisian membantu mempertahankan kepercayaan publik dalam proses demokrasi,” ujarnya.