Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menyatakan bahwa Polri telah membuat layanan berbasis online untuk melakukan pengaduan. Layanan ini memudahkan masyarakat yang hendak melapor.
“Guna memudahkan pengaduan, yakni agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor polisi, kami dari satuan kerja di Itwasum, Divisi Propam, dan Wasidik telah membuat layanan pengaduan online yakni Dumas Presisi, WhatsApp Yanduan, dan e-Wassidik,” kata Syahar.
Baca Juga : Bupati Ciamis Apresiasi Kinerja BAZNAS dan Berpesan Perkuat Kepercayaan Masyarakat
Sebelumnya, Litbang Kompas bekerja sama dengan Polri melakukan survei terhadap kualitas implementasi pengawasan melekat (waskat) yang sudah dilakukan Polri di tingkat seluruh satuan wilayah (satwil). Hasilnya, mayoritas publik puas terhadap kinerja Polri.
Litbang Kompas mengatakan cakupan penelitian berfokus pada lima aspek waskat, baik dalam upaya pencegahan, pembinaan, maupun penindaklanjutan ketika terjadi pelanggaran oleh anggota Polri. Bagaimanapun, kualitas penerapan waskat di dalam institusi Polri akan tercermin dari tugas pokok dan fungsi yang mencakup penegakan hukum, harkamtibmas, serta perlindungan, pelayanan, dan pengayoman di tengah masyarakat.
Survei masyarakat ini dilakukan secara tatap muka pada 22 Oktober hingga 15 November 2023. Survei yang dilakukan terhadap 100 responden untuk setiap wilayah Polda, dengan total keseluruhan 3.400 responden masyarakat umum, itu menunjukkan capaian sangat positif bagi kinerja Polri.